MAKALAH
BAHASA INDONESIA 2#
DISUSUN OLEH :
Ø ANISA RIZKY [ 10211924 ]
3EA08
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG”.
Tujuan pembuatan makalah ini dalah untuk menambah ilmu bagi pembaca dan
memberikan manfaat bagi pembaca.
Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca
pada umumnya dan penulis pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran
dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir
kata penulis sampaikan terimakasih.
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
............................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ....................................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
.................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah
.............................................................................. 1
1.3 Tujuan Masalah ................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Inti Dari Artikel
................................................................................. 2-5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
........................................................................................ 6
BAHAN ACUAN
............................................................................................... 7
LAMPIRAN ....................................................................................................... 7
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian
semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit
akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi
terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak
yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Indonesia
sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui
sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi
perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan
klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih
tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam
tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.Pasar modal berkembang
dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan
negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan
perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan
rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat
nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif
volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan
kultur investor domestiknya.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas mengungkapkan bahwa investasi sangat berpengaruh di pasar modal
berkembang. Oleh karena itu ada beberapa pertanyaan untuk mengidentifikasi
permasalahan tersebut. Di antaranya sebagai berikut :
1.
Siapakah pihak-pihak
surplus investasi di pasar modal berkembang?
2.
Bagaimana cara
investor dapat masuk ke suatu negara?
3.
Mengapa para
investor lebih memilih berinvestasi di negara berkembang?
4.
Bagaimana peran
pemerintah dan investor domestik di pasar modal berkembang?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pihak-pihak surplus investasi di
pasar modal berkembang.
2. Untuk mengetahui bagaimana cara investor dapat masuk
ke suatu negara.
3. Untuk mengetahui mengapa para investor lebih memilih
berinvestasi di negara berkembang.
4. Untuk mengetahui peran pemerintah dan investor
domestik di pasar modal berkembang.
BAB 2
PEMBAHASAN
Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain
sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau
sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik
tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan
teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya
membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY
Konsekuensi pasar modal berkembang adalah
nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar
biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto
suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume
transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh
ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan
yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak
seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana
suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC
masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional
Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih
dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan
nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh
beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk
sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya
bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.Alasan utama investor asing
memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang
memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada
motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay
konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang
ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik
sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang
tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik. Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi utama di pasar
modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan
regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu
informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya
adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas
aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan
secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil. Secara
sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya
inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk
mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan
kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan
secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai
contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum
yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan
tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding
perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung
ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan
dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat
beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998
Pernak-pernik
utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah
seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya
efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur,
tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke
masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya,
pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor
domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up). Pasar
modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya.
Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia
sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan
kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak
roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar
modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan
sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah,
pelaku bisnis, dan masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Di
dalam dunia pasar modal berkembang para investor baik investor domestik maupun
investor asing ingin berinvestasi di negara berkembang. Mengapa? karena negara berkembang memiliki potensi-potensi
usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara
lain. tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya
melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan
sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
BAHAN ACUAN
LAMPIRAN


