Minggu, 19 Oktober 2014

ETIKA BISNIS (Tugas 1)



PENDAHULUAN
TEORITIKA ETIKA BISNIS
1.      Teori Pengertian Etika
Etika dan moralitas sering dipakai secara dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan begitu saja. Sehubungan dengan hal tersebut, secara teoritis dapat membedakan dengan pengertian etika yaitu berasal dari bahasa Yunani “ETHOS” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Sehingga dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupu suatu masyarakat atau kelompok masyarakat.
Sedangkan Moralitas berasal dari bahasa latin “MOS” yang dalam bentuk jamaknya “MORES” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi pengertian secara umum, etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah di-institusinalisasikan dalam sebuah adapt kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun wakru yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Menurut Magnis Suseno, Etika adalah “Sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitik-beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang.”
-          Norma Umum
Norma umum adalah aturan yang bersifat umum atau universal. Pada norma umum meliputi : norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
-          Norma Sopan Santun disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikao lahiriah manusia. Misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti saat kita bertamu, maka dan minum, cara duduk dan berpakaian dan lain-lain. Noema ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
-          Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscahya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
-          Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihar sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai indikator oleh masyarakat untuk menentukan baik-buruknya tindakan manusia kepada pihak lain dengan fungsi dan jabatannya dimasyarakat.
Teori Etika
Ada dua macam teori etika yaitu :
Teori Etika Deontologi
Paradigma teori deontologi paham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan
tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena manusia bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.
Teori Etika Teleologi
Yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atauburuk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik.
2.      Bisnis Sebuah Profesi Etis
-          Etika Terapan
       Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain,  etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
-           Etika Profesi
Karena etika bisnis termasuk dalam etika profesi, ada baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu etika profesi itu. Ini akan ssangat membantu kita untuk memahami apa maksudnya bisnis sebagai sebuah profesi yang etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah profesi ikut menciptakan kondisi dan citra yang etis bagi profesi bisnis ini. Namun sebelum kita menyinggung secara sekilas beberapa prinsip etika profesi pada umumnya, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pengertian profesi itu sendiri serta beberapa ciri profesi.
-          Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen  moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan  bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Sumber :

BISNIS DAN ETIKA

  1. Mitos Bisnis Amoral
Mitos ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungannya, berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan. Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas. Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.
Bisnis hanya untuk bisnis adalah a moral. Bisnis bukan hanya untuk tuk keuntungan bisnis semata. Richard T. De George mengatakan bahwa Business is not just for business but welfare, Bisnis didasari oleh etika tinggi, jadi bisnis bukan hanya untuk kepentingan perolehan keuntungan melalui kegiatan bisnis semata melainkan melakukan bisnis untuk kesejahteraan masyarakat dan pelaku bisnis. Kegiatan bisnis utamanya adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapat keuntungan, bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan dan lebih jauh lagi menciptakan kesejahteraan masyarakat. Singkatnya sasaran dan tujuan, bahkan tujuan satu-satunya bukan hanya keuntungan semata melainkan kesejahteraan masyarakat.
Bisnis berhubungan erat dengan etika atau moralitas. Pebisnis bukan hanya menjalankan pekerjaannya mencari  keuntungan, namun menyejahterakan kehidupan masyarakat luas. Aktifitas bisnis seperti jual-beli, menciptakan produk atau menawarkan jasa, merebut pangsa pasar, memperoleh keuntungan berdasarkan etika atau moralitas. Moralitas merupakan kewajiban semua individu pebisnis.
Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat. Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi ) Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

  1. Keutamaannya etika bisnis
Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan bisnis harus sebanding dengan manfaat yang diberikan oleh barang dan jasa yang dijual dan dikonsumsi oleh pembeli atau masyarakat. Bila hal tersebut terjadi maka bisnis yang dilakukan dianggap sebagai etis. Bisnis sedemikian rupa hanya dapat dilakukan oleh kelompok orang profesional di bidangnya. Mereka dituntut mempunyai kemampuan dan keterampilan bisnis yang melebihi keterampilan dan keahlian bisnis orang kebanyakan lainnya. Dalam persaingan bisnis ketat, para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja, oleh karena itu konsumen harus diberi kenikmatan setelah memberikan pengorbanan pembeliannya. Praktek bisnis semacam ini dianggap etis. Dalam sistem pasar terbuka, peran pemerintah bersifat netral, tidak berpihak, efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak terjamin. Para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah yang baginya sangat merugikan.
• Dalam bisnis modern, para pelaku bisnisdituntut untuk menjadi orang-orang profesionaldi bidangnyaPerusahaan yang unggul bukan hanya memilikikinerja dalam bisnis,manajerial dan finansialyang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etosbisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangatketat,maka konsumen benar-benar rajaKepercayaan konsumen dijaga denganmemperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
• Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
• Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
  1. Sasaran dan lingkup etika bisnis
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas prinsip, kondisi, dan masalah praktek etis sehubungan dengan kebaikan dan keetisan praktek bisnis. Etika berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis didasari nilai-nilai luhur yang bermanfaat bagi konsumen, masyarakat dan demi menjaga nama baik bisnis sendiri dalam jangka panjang. Etika bisnis menjadi acuan bagi pebisnis untuk berbisnis tanpa merugikan konsumen, buruh, karyawan, dan masyarakat luas. Hak dan kepentingan mereka tidak boleh diabaikan oleh praktek bisnis. Praktek praktek monopoli, oligopoli, kolusi dan sejenisnya menjurus pada kerugian konsumen, masyarakat serta Negara menjadi obyek bagi etika bisnis untuk dilakukan perbaikan semestinya.
Tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis:
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
- Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar atau praktek bisnis siapa pun juga.
- Etika bisnis juga membicarakan mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.
  1. Prinsip-prinsip etika bisnis
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk diberian kepada orang lain.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius, tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
Prinsip Keadilan
Tindakan memberikan keadilan terhadap keterlibatan semua pihak dalam bisnis merupakan praktek keutamaan. Prinsip keadilan perlu dilakukan agar setiap orang dalam kegiataan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
Kegiatan bisnis perlu memberikan keadaan saling menguntungkan kepada keterlibatan setiap pihak dalam bisnis, hal tersebut merupakan cerminan prinsip keutamaan. Saling menguntungkan merupakan cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau perusahaan agar nama baik pribadi atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.
  1. Etos kerja
Etos kerja adalah respon yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat terhadap kehidupan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Setiap keyakinan mempunyai sistem nilai dan setiap orang yang menerima keyakinan tertentu berusaha untuk bertindak sesuai dengan keyakinannya.
  1. Realisasi Moral Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
a.       Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b.      Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c.       Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
  1. Pendekatan-pendekatan Stockholder
Etika bisnis mengarahkan pebisnis untuk selalu memperhatikan kepentingan stakeholder dalam rangka melakukan kegiatan bisnisnya. Stakeholder merupakan kelompok gabungan antara internal dan eksternal. Kelompok internal terdiri dari pemilik perusahaan, manajer dan karyawan, sementara kelompok eksternal terdiri dari investor, konsumen, masyarakat yang bukan konsumen, distributor. Dengan memperhatikan kepentingan stakeholder maka diharapkan dalam interaksi bisnis terhindar dari perusakan lingkungan, penipuan, promosi menyesatkan, pemecatan karyawan dan sebagainya. Semua kegiatan bisnis diintegrasikan untuk menyejahterakan stakeholder bersamaan dengan itu pebisnis memperoleh keuntungan bisnisnya.

Etika Bisnis 2013.PDF

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
  1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Berasal dari kata ‘utilis’ : manfaat. Dikembangkan oleh Jeremy BENTHAM (1748-1832) dengan melihat permasalahan pada kebijaksanaan publik saat itu. Disebut juga sebagai teori ‘konsekuensialisme’, kualitas moral ditentukan oleh konsekuensi atau akibat yang dibawakannya. Perbuatan yang bermaksud baik tapi tidak menghasilkan apa-apa, tdk disebut baik.
 KRITERIA
(1) MANFAAT, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Demikian pula sebaliknya.
(2) MANFAAT TERBESAR, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang mendatangkan lebih banyak manfaat daripada kerugian. Sekalipun dalam keadaan rugi, diusahakan menyebabkan kerugian terkecil.
(3) BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG, kebijaksanaan atau tindakan yang baik secara moral apabila memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Sekalipun dalam keadaan rugi, diusahakan menyebabkan kerugian sekecil mungkin bagi sedikit orang
PRINSIP
(1)   Suatu kebijaksanaan atau tindakan adalah baik dan tepat secara moral jika dan hanya jika kebijaksanaan atau tindakan tersebut mendatangkan manfaat atau keuntungan,
(2)   Diantara kebijaksanaan atau tindakan yang sama baiknya, kebijaksanaan atau
tindakan yang mempunyai manfaat terbesar adalah tindakan yang paling baik,
(3) Diantara kebijaksanaan atau tindakan yang sama-sama mendatangkan manfaat       terbesar, kebijaksanaan atau tindakan yang mempunyai manfaat bagi orang
banyak.
  1. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari. Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dan juga bisnis.
Nilai positif etika ultilitarinisme adalah :
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
 
  1. Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.
  1. Analisa keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.
  1. Kelemahan Etika Utilitarianisme
-          Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
-           Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
-           Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
-          Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
-          Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
SUMBER :
Teori Etika Ultilitariansme dalam Bisnis.PDF

KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN
  1. Contoh kasus Norma Umum dalam bisnis
Norma umum adalah sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Misalnya norma sopan santun, norma hukum dan norma moral. Contohnya seperti dibawah ini :
a)      Contoh norma santun adalah etika berbicara dosen dengan mahasiswa pada saat berdiskusi di dalam kelas.
b)      Contoh norma hukum adalah mematuhi peraturan lalu lintas pada saat lampu merah sedang menyala.
c)      Contoh norma moral adalah menjaga sikap dan perilaku setiap manusia, tidak menghina atau menjelekkan orang lain.

  1. Contoh kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teleologi
Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a)      Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b)      Contoh Kasus Etika Teleologi
Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
  1. Contoh kasus bisnis Amoral
Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali.Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.

SUMBER :

Senin, 26 Mei 2014

RESENSI ARTIKEL (Dampak Globalisasi Terhadap Kebudayaan di Indonesia)



1.     Data Publikasi
Ø  Judul                          : Dampak Globalisasi Terhadap Kebudayaan di Indonesia
Ø  Penulis                        : nauvallrizal
Ø  Penerbit                      :

Ø  No/Tanggal                : Juli 2013
Ø  No Halaman/Laman : 1
Ø  Tema/topik                 : sosial, kebudayaan Indonesia

2.     Ringkasan Artikel
Negara Indonesia globalisasi terhadap budaya dapat terlihat dari perubahan-perubahan pola kerja, pola perilaku, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan masuknya peradaban-peradaban dari luar Indonesia. Banyak masyarakat yag telah terpengaruh oleh budaya luar, namun sebagian warga indonesia lebih memilih untuk bediri teguh menjaga kelestarian kebudayaan dari daerahnya masing-masing.
Biasanya masyarakat daerah yang menolak dan tidak terpengaruh oleh kebudayaan luar mereka akan tetap melestarikan dan menjaga kebudayaan Indonesia karena tidak dipungkiri kebudayaan luar yang masuk kedalam kebudayaan indonesia memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia bisa saja kebudayaan luar memberikan dampak negative untuk masyarakat Indonesia dan melunturkan kebudayaan asli indonesia karena masuknya kebudayaan luar di negara Indonesia.
3.     Keunggulan dari sebuah artikel yang telah di resensi
Dalam artikel ini  dijelaskan bagaimana dampak globalisasi kebudayaan yang terjadi di Indonesia. Dan memberikan dampak positif dan negative untuk kebudayaan Indonesia.
4.     Kelemahan
Pada artikel ini tidak dijelaskan contoh apakah dampak positif dan dampak negative oleh dampak globalisasi kebudayaan bagi negara Indonesia, dan tidak jelaskan bagaimana caranya kebudayaan luar bisa masuk ke dalam negara Indonesia. Mencari solusi untuk permasalahan inipun tidak dijelaskan dalam artikel tersebut.
5.     Pendapat / saran
Isi dari artikel ini memberikan pengetahuan dan ilmu bagi pembaca dalam dampak globalisasi kebudayaan indonesia karena masuknya kebudayaan luar. Jika artikel ini lebih spesifikasi dan menjelaskan contoh dampak positif dan dampak negative secara real memberikan faktor-faktor apakah yang menyebabkan budaya luar bisa masuk ke dalam kebudayaan indonesia dan menjeremuskan sebagian masyarakat Indonesia artikel ini akan lebih sempurna dari sebelumnya dan lebih memberikan pengertahuan lebih untuk pembaca.




Sabtu, 12 April 2014

MAKALAH INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG

MAKALAH
BAHASA INDONESIA 2#





DISUSUN OLEH :
Ø ANISA RIZKY [ 10211924 ]

3EA08

UNIVERSITAS GUNADARMA




KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG. Tujuan pembuatan makalah ini dalah untuk menambah ilmu bagi pembaca dan memberikan manfaat bagi pembaca.
Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih.




                                                                                                                         Penulis



DAFTAR ISI

COVER ...............................................................................................................                  i
KATA PENGANTAR  .......................................................................................                   ii
DAFTAR ISI  ......................................................................................................                  iii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ..................................................................................                   1
1.2  Rumusan Masalah ..............................................................................                  1
1.3  Tujuan Masalah .................................................................................                   1
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Inti Dari Artikel .................................................................................                  2-5
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan ........................................................................................                  6
BAHAN ACUAN ...............................................................................................                  7
LAMPIRAN .......................................................................................................                   7

 BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas mengungkapkan bahwa investasi sangat berpengaruh di pasar modal berkembang. Oleh karena itu ada beberapa pertanyaan untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut. Di antaranya sebagai berikut :

1.      Siapakah pihak-pihak surplus investasi di pasar modal berkembang?
2.      Bagaimana cara investor dapat masuk ke suatu negara?
3.      Mengapa para investor lebih memilih berinvestasi di negara berkembang?
4.      Bagaimana peran pemerintah dan investor domestik di pasar modal berkembang?

1.3  Tujuan Masalah

1.      Untuk mengetahui pihak-pihak surplus investasi di pasar modal berkembang.
2.      Untuk mengetahui bagaimana cara investor dapat masuk ke suatu negara.
3.      Untuk mengetahui mengapa para investor lebih memilih berinvestasi di negara berkembang.
4.      Untuk mengetahui peran pemerintah dan investor domestik di pasar modal berkembang.



BAB 2
PEMBAHASAN


            Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya,
investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY

             Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).

Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

            Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

            Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik. Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi utama di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil. Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

            Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.




                                               Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998

Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

            Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up). Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

   Di dalam dunia pasar modal berkembang para investor baik investor domestik maupun investor asing ingin berinvestasi di negara berkembang. Mengapa? karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

            Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.




BAHAN ACUAN

LAMPIRAN