Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan
warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sekarang tentunya tidak
sama lagi dengan Indonesia beberapa tahun lalu, begitu juga sistem yang selama
ini kita anut yakni sistem Demokrasi. Namun seiring perkembangan, maka kita
juga perlu memantau pelaksanaan demokrasi di Indonesia tersebut.
Hal ini didasari atas urgenitas sebuah demokrasi, sebagai bentuk riil dari proses demokrasi yang berjalan selama ini adalah keterlibatan dan peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebuah awal bagi pelaksanaan sistem Demokrasi yang baik ialah melibatkan rakyat dalam proses pelaksanaannya. Seperti contoh Pemilu tersebut, di awal - awal Indonesia pasca-Kemerdekaan pun Indonesia masih mencari formulasi yang tepat untuk menjalankan metode sukses pemerintahan yang efektif , yang diwujudkan pada tahun 2004 dengan pemilihan umum langsung. Proses demokrasi yang semakin baik itu akhirnya dilanjutkan melalui Pemilu Langsung di berbagai daerah di Indonesia mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri.
Dibawah ini merupakan pelaksanaan demokrasi yang terjadi di
Indonesia yaitu :
v Demokrasi Parlementer/Liberal
(1950-1959)
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan
demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat,
dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10
Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara
tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang
dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (
DPR ).
Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong
untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam system kepartaian
maenganut system multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan system
politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan system multi partai
yang dianut, maka partai –partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui
perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi
merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950
-1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet.
Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan pada masa demokrasi
liberal, sebagai berikut.
1.
Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 21 Maret 1951 ).
Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan
Mohammad Natsir ( Masyumi ) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan
cabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak
turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun
sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh
terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda,
dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken
Kabinet. Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk
Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan
serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas
– bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai
dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha
– usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Kegagalan menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP
No.39/ 1950 tentara DPRS dan DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah
menimbulkan adanya mosi – mosi tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada
Presiden.
2.
Kabinet Soekiman ( 27 April 1951 – 3 April 1952 )
Setelah jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan
Sidik Djojosukatro ( PNI ) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai
formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet
ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang
dipimpin oleh Soekiman, tetapi kabinet ini tidak berumur panjang akibat
ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika
Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini
menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti
bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia yang bebas
aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman. Adapun program kabinet Soekiman sebagai
berikut.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang
tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat
secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan
petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar
negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI
secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang
pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan
penyelesaian pertikaian buruh.
3. Kabinet Wilopo
( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 ).
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik
Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur,
namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah
bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan
Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Adapun program dari
kabinet ini terutama ditunjukan pada persiapan pelaksaan pemilihan umum unutuk
konstituante, DPR dan DPRD, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamananan.
Sedang program luar negri terutama ditunjukan pada penyelesaian masalah
hubungan Indonesia – Belanda dan pengembalian Irian Brat ke Indonesia serta
menjalankan politik luar negri bebas – aktif menuju perdamaian dunia.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik
–baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di
antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus
diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi
timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah
kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh
pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang
mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang
dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah.
Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan
seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik
Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara
kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada
tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama
peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR
selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri
pertahanan dan pimpinan angkatan darat. Aksi dari para kaum politisi itu
akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini
diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan
surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet
menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di
Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa
ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang
sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara
pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk
pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini
mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi
tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan
akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada
presiden.
4.
Kabinet Ali II ( 31 Juli 1954-24 Juli 1955 ).
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang
terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan
masyumi, namun kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari
berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU.
Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro ( partai
Indonesia Raya PIR ). Kabinet ini dikenal dengan nama kabinet Ali – Wongso.
Program kabinet adalah:
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan
umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
Gangguan keamanan dalam negri masih ada,namun dalam masa ini
dapat dilaksanakan konferensi Asia Afrika I.. konferensi asia afrika I ini
disenggarakan di bandung pada tanggal 18-24 April 1955.konferensi dihadiri oleh
29 negara – negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang
diundang.KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas
dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa
akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik
rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena
belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa
kesepakatan yaitu : Basic peper on Racial Discrimination dan basic peper on
Radio Activity. Kesepakatan yang lain terkenal dengan dasa sila bandung, dengan
terlaksananya Konferensi Asia Afrika I merupakan prestasi tersendiri bagi
bangsa indonesia.
2. Pemilihan Umum I Tahun 1955
Beberapa Kabinet yang
memerintah di masa parlementer, sudah ada yang menyusun program kabinetnya
antaranya pemilihan umum. Hal dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi politik dan
kehidupan demokrasi. Indonesia belum memiliki parlemen hasil pemilihan umum.
Karena itu program pemilihan umum dipandang sebagai program yang penting bagi
setiap kabinet.
Program pemilihan umum
itu sudah dimulai sejak kabinet Ali Sastroamijojo I, pada tanggal 4 November
1953 telah terbentu panitia Pemilihan Indonesia (PPI).panitia ini dipimpin oleh
S. Hadikusumo.Waktu pemilihan umum sudah ditetapkan, yakni pada 29 Serptember
1955 memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota
Konstituante.Sebelum memilih umum dilaksanakan, kabinet Ali Sastroamidjojo I
keburu jatuh, dan mengembalikan mandat kepada Wakil Presiden Moh. Hatta pada
tanggal 24 juli 1955 ( Presiden Sukarno sedang beribadah haji ).Wakil Presiden
segera menunjuk tiga pormatur untuk membentuk kabinet baru : yaiyi sukiman (
Masyumi ), Wilopo (PNI),dan Asaat (Non partai ).Usaha itu tidak berhasil,lalu
ditunjuk Burhanuddin Harapan ( Masyumi )sebagi formatur. Usaha untuk mengajak
PNI tak berhasil.Akhirnya kabinet tanpa Wakil dari PNI. Berdirilah kabinet
BurhanuddinHarapan. Kabinet inilah yang bertanggung jawab untuk melaksankan
pemilihan umum dengan waktu yang sudah ditetapkan. Pada tanggal 29 September
1955 disenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota – anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota
– anggota Konstituante ( Sidang pembuat Undang – undang Dasar ).Puluhan partai,
organisasi massa, dan perorangan ikut serta mencalonkan diri dalam pemilihan
umum pertama tersebut.dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah
pemilihan yang meliputi 208 kabupaten,2.139 kecamatan , dan 43.429 desa. DPR
hasil pemilihan umum beranggota 272 orang,yaitu dengan perhitungan bahwa satu
orang anggota DPR mewakilan 300.000 orang penduduk, sedangkan anggota
Konstituante berjumlah 542 oranng.
v Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Demokrasi terpimpin di Indonesia
dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5
Juli 1959 sampai dikeluarkannya SUPERSEMAR pada tanggal 11
Maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Soekarno sebagai
demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system
demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya,
Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan.
TUGAS DEMOKRASI
TERPIMPIN :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan
keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi
Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Namun
pada pelaksanaannya masa Demokrasi Terpimpin mengalami berbagai macam bentuk
penyimpangan. Penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan
politik pada Presiden Soekarno
Kebijakan Politik Dalam Negeri
A. Pembentukan MPRS
Sesuai dengan diktum dekrit, maka Presiden Soekarno
membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara berdasarkan Penpres no.2
tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak diangkat melalui pemilihan umum, tetapi
diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan 3 syarat, yaitu:
1.
Setuju
kembali kepada UUD 1945
2.
Setia
kepada perjuangan RI
3.
Setuju
kepada manifesto politik
Tugas MPRS : mengesahkan GBHN
Dalam sidang-sidangnya, MPRS telah mengeluarkan beberapa
kebijakan penting seperti :
1. Penetapan manifesto politik RI sebagai bagian dari
GBHN
2. Penetapan Garis-garis Besar Pembangunan Nasional
Berencana tahap 1 (1961-1969)
3. Menetapkan Presidan Soekarno sebagai Presiden seumur
hidup
DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan karena
DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang
diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai
gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan
oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan
pemerintah.
Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.
1.
Melaksanakan manifesto politik
2.
Mewujudkan amanat penderitaan
rakyat
3.
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
C. Pembentukan DPAS
DPAS dibentuk melalui Penpres No.3 th
1959, dan diketuai langsung oleh
Presiden sendiri, dan yang menjadi wakil ketua adalah Ruslan Abdul Gani. Tugas DPAS adalah
memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
D. Pembentukan Kabinet Kerja
Kabinet kerja dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Ir. Juanda
sebagai Wakil Presiden
E. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penpres No.13 Th
1959.
Tujuannya adalah
menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan
pembangunan.
Front Nasional dipimpin oleh Presiden
Sukarno
Front Nasional merupakan lembaga ekstra parlementer yang
dibentuk dengan tujuan :
1.
Menyelesaikan
revolusi nasional Indonesia
2.
Melaksanakan
pembangunan semesta nasional
3.
Mengembalikan
Irian Jaya ke wilayah RI
F. Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan
Penataan ini meliputi digabungkannya TNI dan Polri
kedalam satu wadah yaitu ABRI, sehingga dengan demikian ABRI terdiri dari
Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian
G. Penyederhanaan Partai-partai Politik
Penyederhanaan yang dimaksud adalah pembubaran partai-partai
politik yang tidak sesuai dengan Penpres no.7 tahun 1959.Partai yang
tidak memenuhi syarat, akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya
tinggal 11 partai. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dgn
tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa
demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia
(PSI). Alasan karena kedua partai tersebut terlibat dlm pemberontakan
PRRI & Permesta.
Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960
H. Nasakom dan Resopim
Nasakom Pada masa demokrasi terpimpin
pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan
berbangsa dan bernegara dgn menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, & Komunis).
Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Resopim Tujuan ajaran RESOPIM (Revolusi,Sosialisme Indonesia,& Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-16.
Resopim Tujuan ajaran RESOPIM (Revolusi,Sosialisme Indonesia,& Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-16.
Kebijakan Politik Luar Negeri :
1.
Politik Nefo dan Oldefo
Politik konfrontasi dgn pembagian dunia menjadi 2 bagian,
yaitu Oldefo dan Nefo.
Nefo (New Emerging Forces) merupakan
kekuatan baru yg sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner yg
anti imperialisme & kolonialisme.
Oldefo (Old Establishes Forces) merupakan
kekuatan lama yg telah mapan yaitu negara-negara kapitalis yg neokolonialis dan
imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk
poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak
Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke
negara-negara komunis.
2. Politik
Konfrontasi Malaysia
Politik Konfrontasi Malaysia disebabkan krn
pemerintah tidak setuju dgn pembentukan negara federasi Malaysia yg dianggap
sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia.
3. Politik Mercusuar
Politik
Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia
merupakan mercusuar yg dpt menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.Untuk
mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yg
diharapkan dpt menempatkan Indonesia pada kedudukan yg terkemuka di kalangan
Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yg sangat besar mencapai
milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New
Emerging Forces ), pendiriankompleks
Olahraga Senayan serta MONAS
(Monumen Nasional).
4. Politik
Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan
persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yg kehidupan politiknya tidak
terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur. Selanjutnya
gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa
Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin. GNB merupakan
gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB
merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan
internasional
v Demokrasi
Pancasila Pada Orde Baru (1966 – 1998)
Orde baru merupakan sebuah istilah
yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan
masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan
PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
· Mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama.
· Penataan kembali seluruh aspek
kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
· Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen.
· Menyusun kembali kekuatan bangsa
untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan
bangsa.
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena
peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat
yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi
mencapai 600% sedangkan upaya
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk
peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan
demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta
tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di
masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang
selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang
terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di
depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)
yang berisi :
· Pembubaran PKI berserta Organisasi
Massanya
· Pembersihan Kabinet Dwikora
· Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan
Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat
menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa
Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun
setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan
30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun Atelah dibentuk Mahkamah
Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam
rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil.
Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966(SUPERSEMAR) yang
ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk
mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
Upaya
untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
1. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan
kemajuan.
2. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak
berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia
memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana
terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif,
Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
v Demokrasi Pancasila Pada Era
reformasi 1998 sampai sekarang
adalah
salah satu reaksi terhadap pemerintahan orde baru yang dianggap telah
menyimpang dari tujuan dan cita-cita demokrasi pancasila. Era reformasi
berlangsung dari 1998 sampai dengan saat ini atau sering disebut orde transisi demokrasi pancasila. Sebagai warga negara kita pasti berharap
bangsa Indonesia bisa belajar dari pengalaman sejarah agar pelaksanaan
demokrasi pancasila di era reformasi ini lebih baik dari era sebelumnya.
Ada
beberapa hal yang akan menjamin sukses atau tidaknya demokrasi
pancasila di era reformasi ini. Antara lain adalah sebagai berikut:
Komposisi
elite politik yang ada di mana tidak ada sistem monopartai dan tidak adanya
diktator komunitas. Semuanya memiliki porsi yang sama untuk mewakili rakyat semata.
Desain
institusi politik di
mana institusi politik disusun sedemikian rupa sehingga wakil-wakil rakyat yang
dipilih benar-benar mewakili rakyat Indonesia bukan mewakili partai, sehingga
lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang dibuatnya.
Institusi yang ada juga selalu mendukung perwujudan masyarakat Indonesia yang
sejahtera.
Budaya politik
yang selalu mendahulukan kepentingan masyarakat bukan partai. Dengan begitu,
maka demokrasi pancasila benar-benar mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera
dalah segala bidang. Peranan masyarakat yang aktif dalam memberikan aspirasi
dalam pemilihan wakil-wakil rakyat serta melaksanakan hak dan kewajibannya
secara selaras. Adapun ciri-ciri khusus yang membedakan demokrasi pancasila di
era orde baru dan era reformasi
ini adalah kandungan yang terdapat dalam demokrasi pancasila di era reformasi
itu sendiri, yaitu:
-
Aspek formal, yakni menunjukkan segi
proses dan cara rakyat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, yang kesemuanya sudah diatur oleh
undang-undang maupun peraturan-peraturan pelaksanaan yang lainnya.
-
Aspek kaidah atau normatif, yang berarti
bahwa Demokrasi Pancasila di era reformasi mengandung seperangkat kaidah yang
menjadi pembimbing dan aturan dalam
bertingkah laku yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan
melaksanakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.
-
Aspek materil, yaitu adanya gambaran
manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara
dalam masyarakat negara kesatuan republik Indonesia dan masyarakat bangsa-bangsa
di dunia.
-
Aspek organisasi yang menggambarkan
adanya perwujudan demokrasi pancasila dalam bentuk organisasi pemerintahan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Aspek semangat atau kejiwaan di mana
demokrasi pancasila memerlukan warga
negara Indonesia yang berkepribadian peka terhadap apa yang menjadi hak dan
kewajibannya, berbudi pekerti luhur, dan tekun serta memiliki jiwa pengabdian.
-
Aspek tujuan, yaitu menunjukkan adanya
keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera
dalam negara hukum, negara kesejahteraan, negara
bangsa, dan negara yang memiliki kebudayaan.
SUMBER
:
http://rinoyuda.blogspot.com/2013/01/makalah-kewarganegaraan-analisis-kasus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar