ü Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau
Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan
atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989)
ü Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha UU No. 25 tahun 1992 sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. dengan mengacu pada konsepsi system yang berkerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-asset fisik dan non fisik informasi dan teknologi
ü Tujuan dan Nilai Perusahaan
Prof.
William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Georgia
dalam bukunya Strategy Manajement and Bussiness policy 2nd ed.,
mendefinikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi
melalui eksitensi dan operasinya. Beaneka ragam tujuan yang berbeda-beda
dikejar oleh organisasi perusahaan, seperti kesinambungan keuntungan,
efisiensi, mutu produk, menjadi pemimpin pasar (market leader).
Dalam banyak kasus perusahaan
bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, antara lain:
|
|
P = TR - TC
P =
Keuntungan (profit)
TR =
Penerimaan Total (total revenue)
TC = Biaya
Total (total cost)
2.
memaksimumkan Nilai Perusahaan
dipandang dari tanggung
jawab system yang terdapat pada perudahaan maka pembagian keuangan lebih
dominant daam pengaturan ini
3. Meminimumkan Biaya
| TC = FC + VC |
TC = Biaya Total (total cost)
FC = Biaya Tetap (Fixed cost)
VC = Biaya Variabel (variable cost)
ü Mendefinisikan Tujuan Perusahaan
Koperasi
Untuk koperasi
di Indonesia,
tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 tujuan ini
dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap
rapat anggota tahunan.
ü Keterbatasan Teori Perusahaan
teori perusahaan
begitu luas, namun tidak memberikan suatu solusi yang memuaskan bagi koperasi,
nampaknya kopersi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan dimana
koperasi dituntut harus mampus menghasilkan keuntungan atau sisa hasil usaha,
namun disisi lain kopersi harus dapat memberi pelayanan yang memuaskan kepada
konsumen secara optimal.
ü Teori Laba
-
Teori Laba Menanggung Resiko : keuntungan ekonomi
diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
-
Teori Laba Friksional : menekanakan bahwa keuntungan
meningkat sebagai suatu hasil dari friksikeseimbangan jangka panjang
-
Teori Laba Monopoli : bebrapa perusahaan dengan
kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi
dari pada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna
-
Teori Laba Inovasi : laba diperoleh karena keberhasilan
perusahaan dalam melakukan inovasi
-
Teori Laba Efesiensi Manajerial : perusahaan yang dikelola
secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal
ü Fungsi Laba
Keuntungan yang
tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam
jangka panjang. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi
tergantung dari beasar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya.
ü Koperasi Sebagai Badan Usaha
Khusus aspek
perkoperasian ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu :
- status dan motid anggota koperasi
- kegiatan usaha
- permodalan koperasi
- manajemen koperasi
- organisasi koperasi
- system pembagian keuntungan (SHU)
sumber buku : KOPERASI TEORI DAN PERAKTEK
Arifin Sitio & Halomoan Tamba