1. Konsep Koperasi
Munker dari Univesity of Marburg, Jerman Barat adalah
pelopor pertama yang menciptakan konsep koperasi. Konsep koperasi dibedakan
menjadi 2 bagian yaitu:
1.
Konsep Koperasi
Barat
2.
Konsep Koperasi
Sosialis
-
Konsep Koperasi Barat
Pada konsep koperasi ini dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai berkepentingan bersama, dan dapat dikatakan
sebagai organisasi swasta. Secara negative konsep koperasi barat dapat
dikatakan sebagai “organisasi bagi egisme kelompok” alasannya yaitu mereka
mengurusi para anggota seperti suatu keluarga atau kelompok kerabat yang telah
menjadi anggota koperasi sehingga dapat menciptakan timbal balik dan
mendapatkan keuntungan bagi anggota koperasi tersebut. Disisi positifnya keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar anggota dengan saling
membantu dan menguntungkan. Promosi kegiatan anggota dan pengembangan kondisi
social ekonomi sejumbah produsen secara kecil maupun pelanggan merupakan salah
satu bagian dari dampak langsung dan dampak tidak langsung pada konsep koperasi
barat.
-
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi
dibentuk dan direncanakan
dikendalikan oleh pemerintah. Dengan tujuan
merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional selain itu
merupakan badan yang turut menentukan kebijakan public dan pengawasan
pendidikan.
Pada
dunia ketiga, tejadi perkembangan yang mengacu pada kedua konsep diatas, yaitu
terjadinya campur tangan antara pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Terjadilah Konsep Koperasi Negara
Berkembang, Salah satunya yang terjadi pada Negara Indonesia . Awalnya
masyarakat dengan kemampuan dan SDM yang terbatas jika berinisiatif sendiri
tidak akan memperkembangkan bentuk koperasi namun dengan adanya prinsip bottom up approach agar rasa memiliki
terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh secara sukarela dan
berpartisipasi aktif.sehingga koperasi akan tumbuh secara berkembang.
2. Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan
factor ideology dan pandangan hidup. Secara garis besar, ideology dikelompokkan
menjadi 3 yakni
- Liberalisme/kapitalisme
- sosialisme
- tidak termasuk
liberalisme maupun sosialisme
pada pasal 33
UUD 1945 tentang ideology pancasila dan system perekonomian akan mewarnai peran
dan misi koperasi di Negara Indonesia .
3. Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Setiap sistem perekonomian suatu bangsa akan menjiwai
sitem perekonomian dan ideology bangsa tersebut, namun ideology suatu bangsa
akan mengakibatkan perbedaan system perekonomian dan aliran koperasi yang
dianut pun akan berbeda-beda pula.
4. Aliran Koperasi
Menurut paul Hubert casselman aliran
koperasi yang dianut oleh berbagai Negara didunia ada 3 yaitu :
- aliran Yardstick
aliran yang memiliki system perekonomian yang bebas /
liberal dan berideologi liberalisme/kapitalisme
- aliran sosialis
sifat system ekonomi yang bersosialis dan berideologi
komunisme/sosialisme
- aliran persemakmuran
(Commonwealth)
memiliki system perekonomian campuran dan tidak
termasuk liberalisme/sosialisme adalah ideologinya.
Dalam tulisan diharian kompas (8 agustus 1984) E.D.
Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsi dalam
konstelasi perekonomian Negara yakni :
- cooperative
commonwealth school
- school of modified
capitalism atau school of comperative yardstick
- the socialist school
- cooperative sector
school.
5. Sejarah
Perkembangan Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun
1844. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat
revolusi industri. Dan revolusi indutri bukan hanya terjadi di Negara Inggris
namun terjadi di Negara Prancis mendorong terjadinya pembentukan koperasi,
pelopor-pelopor yang mendorong terciptanya koperasi di Negara Prancis ialah
Charles Fourier dan Louis Blanc.
Di Negara Jerman pun menciptakan dan mengembangkan
koperasi yang dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
(1818-1888) dan Herman Schulze (1808-1883) di Denmark.
Seiring
perkembangnya jaman dan berkembangnya koperasi di berbagai Negara, para pelopor
koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA) dalam
kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London.
6.Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut
sukuco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum
koperasi pertama di Indonesia
adalah sebuah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 desember
1895. dan pada tahun 1920 diadakan cooperative commissie yang diketuai oleh Dr.
JH. Boeke sebagai Adviseur voor volks-credietwezen. Komisi inidiberi tugas
untuk menyelidiki apakah koperasi di Indonesia bermanfaat. Dan hasilnya
diserahkan kepada pemerintah pada bulan September 1921 dengan kesimpulan bahwa
koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Kongres
koperasi pertama se-jawa yang diadakan di tasikmalaya pada tanggal 12 juli
1947, telah terbentuknya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia)
dan pada tanggal yang sama diputuskan sebagai hari koperasi. UU No. 12 tahun
1967 disempurnakan dan diganti pada tahun 1992 menjadi UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian. Disamping itu pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah (PP) No 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh
koperasi.
sumber : buku koperasi dan teori ( arifin sitio & halomoan tambo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar