Selasa, 02 Oktober 2012

BAB 1 KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI


1. Konsep Koperasi
Munker dari Univesity of Marburg, Jerman Barat adalah pelopor pertama yang menciptakan konsep koperasi. Konsep koperasi dibedakan menjadi 2 bagian yaitu:
1.      Konsep Koperasi Barat
2.      Konsep Koperasi Sosialis

-          Konsep Koperasi Barat
Pada konsep koperasi ini dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai berkepentingan bersama, dan dapat dikatakan sebagai organisasi swasta. Secara negative konsep koperasi barat dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egisme kelompok” alasannya yaitu mereka mengurusi para anggota seperti suatu keluarga atau kelompok kerabat yang telah menjadi anggota koperasi sehingga dapat menciptakan timbal balik dan mendapatkan keuntungan bagi anggota koperasi tersebut. Disisi positifnya keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar anggota dengan saling membantu dan menguntungkan. Promosi kegiatan anggota dan pengembangan kondisi social ekonomi sejumbah produsen secara kecil maupun pelanggan merupakan salah satu bagian dari dampak langsung dan dampak tidak langsung pada konsep koperasi barat.
-          Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi dibentuk dan direncanakan
dikendalikan oleh pemerintah. Dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional selain itu merupakan badan yang turut menentukan kebijakan public dan pengawasan pendidikan.
            Pada dunia ketiga, tejadi perkembangan yang mengacu pada kedua konsep diatas, yaitu terjadinya campur tangan antara pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Terjadilah Konsep Koperasi Negara Berkembang, Salah satunya yang terjadi pada Negara Indonesia. Awalnya masyarakat dengan kemampuan dan SDM yang terbatas jika berinisiatif sendiri tidak akan memperkembangkan bentuk koperasi namun dengan adanya prinsip bottom up approach agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh secara sukarela dan berpartisipasi aktif.sehingga koperasi akan tumbuh secara berkembang.

2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup. Secara garis besar, ideology dikelompokkan menjadi 3 yakni
-   Liberalisme/kapitalisme
-   sosialisme
-   tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
 pada pasal 33 UUD 1945 tentang ideology pancasila dan system perekonomian akan mewarnai peran dan misi koperasi di Negara Indonesia.

3. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Setiap sistem perekonomian suatu bangsa akan menjiwai sitem perekonomian dan ideology bangsa tersebut, namun ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomian dan aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda-beda pula.

4. Aliran Koperasi
Menurut paul Hubert casselman aliran koperasi yang dianut oleh berbagai Negara didunia ada 3 yaitu :
  1. aliran Yardstick
aliran yang memiliki system perekonomian yang bebas / liberal dan berideologi liberalisme/kapitalisme
  1. aliran sosialis
sifat system ekonomi yang bersosialis dan berideologi komunisme/sosialisme
  1. aliran persemakmuran (Commonwealth)
memiliki system perekonomian campuran dan tidak termasuk liberalisme/sosialisme adalah ideologinya.
Dalam tulisan diharian kompas (8 agustus 1984) E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsi dalam konstelasi perekonomian Negara yakni :
-    cooperative commonwealth school
-   school of modified capitalism atau school of comperative yardstick
-     the socialist school
-    cooperative sector school.

5. Sejarah Perkembangan Koperasi
            Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Dan revolusi indutri bukan hanya terjadi di Negara Inggris namun terjadi di Negara Prancis mendorong terjadinya pembentukan koperasi, pelopor-pelopor yang mendorong terciptanya koperasi di Negara Prancis ialah Charles Fourier dan Louis Blanc.
Di Negara Jerman pun menciptakan dan mengembangkan koperasi yang dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen (1818-1888) dan Herman Schulze (1808-1883) di Denmark.
            Seiring perkembangnya jaman dan berkembangnya koperasi di berbagai Negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA) dalam kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London.

6.Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
            Menurut sukuco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 desember 1895. dan pada tahun 1920 diadakan cooperative commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor volks-credietwezen. Komisi inidiberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi di Indonesia bermanfaat. Dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah pada bulan September 1921 dengan kesimpulan bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
            Kongres koperasi pertama se-jawa yang diadakan di tasikmalaya pada tanggal 12 juli 1947, telah terbentuknya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dan pada tanggal yang sama diputuskan sebagai hari koperasi. UU No. 12 tahun 1967 disempurnakan dan diganti pada tahun 1992 menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Disamping itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.


sumber : buku koperasi dan teori ( arifin sitio & halomoan tambo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar